Kajian Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila merupakan pandangan hidup dan kepribadian bangsa yang nilai-nilainya bersifat nasional yang mendasari kebudayaan bangsa, maka nilai-nilai tersebut merupakan perwujudan dari aspirasi (cita-cita hidup bangsa).
Peraturan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, maka perasaan adil dan tidak adil dapat diminimalkan. Pancasila memberikan arah tentang hukum harus menciptakan keadaan Negara yang lebih baik dengan berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keaadilan.
Pemerintah sebagaipenyelenggara Negara juga menjalankan perannya dengan landasan Pancasila sebagai upaya perwujudan pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kenegaraan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP NEGARA, TUJUAN NEGARA, DAN URGENSI NEGARA

Menggali Sumber Yuridis, Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Pancasila sebagai Dasar Negara

Review Mixue : Pilar Sukatani